Pesan LaNyalla, Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Harus Dibarengi Peningkatan Kinerja
Rencana kenaikan tukin bagi PNS disampaikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Tjahjo Kumolo.
Dengan adanya kenaikan ini, tukin PNS menjadi Rp 9 juta hingga Rp 10 juta bagi pegawai. Dengan kenaikan pada 2021, itu ASN baik PNS, TNI, Polri, mendapatkan penghasilan paling sedikit Rp 9 juta.
Kenaikan tukin PNS sedianya dilakukan tahun ini. Namun kebijakan tersebut belum diterapkan karena adanya pandemi corona.
LaNyalla berharap kenaikan tunjangan PNS bisa terealisasi 2021, dan tidak terjadi penundaan lagi. "Semoga dengan tahun anggaran baru, rencana kenaikan tunjangan bagi PNS dapat terwujud dan tidak ditunda lagi," katanya.
Senator asal Dapil Jawa Timur itu juga berharap peningkatan subsidi pensiun juga bisa dilakukan bersamaan dengan kenaikan tukin bagi PNS.
"Peningkatan subsidi untuk pensiun memang perlu diperhitungkan mengingat hal tersebut menyangkut kesejahteraan hari tua PNS," ungkap LaNyalla. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menurut LaNyalla, peningkatan tukin ini menunjukkan kepedulian dan perhatian pemerintah kepada para aparatur negara.
Redaktur & Reporter : Boy
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Peran DWP Kemendagri Wujudkan Indonesia Emas 2045