Pesan Mayor Anggun Kepada Prajurit Kostrad di Perbatasan RI-PNG
jpnn.com, MERAUKE - Sejumlah 270 Daerah yang terdiri dari 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota di Indonesia pada hari ini tanggal 9 Desember 2020 melaksanakan pemilihan Kepala Daerah secara serentak. Hal tersebut merupakan sebuah pengharapan baru bagi masyarakat di daerah yang saat ini melaksanakan Pilkada untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan sejahtera.
Namun dalam Pemilihan Kepala Daerah tersebut, tidak hanya Pasangan Calon (Paslon) yang menjadi sorotan publik, melainkan juga Sikap Netralitas TNI, Polri dan ASN dalam mengawal keberlangsungan Pilkada agar berjalan dengan tertib dan lancar.
Bagi Prajurit TNI, sudah merupakan harga mati untuk netral dan tidak memihak pada salah satu Paslon, hal tersebut termaktub dalam Pasal 39 Ayat 2 Undang-Undang No.34 Tahun 2004 tentang TNI yang berbunyi "Prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan Politik Praktis". Sehingga haram bagi Prajurit TNI yang telah terikat Perintah Pimpinan maupun Undang-Undang untuk melanggarnya.
Sikap Netralitas TNI juga dilakukan oleh Prajurit TNI yang sedang melaksanakan penugasan Operasi Pengamanan Perbatasan RI-PNG di Papua. Ialah Satgas Yonif MR 413 Kostrad pimpinan Mayor Inf Anggun Wuriyanto yang saat ini siap dan siaga dalam mengawal Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Keerom.
Dansatgas menegaskan kepada seluruh Prajuritnya untuk selalu berpegang pada Doktrin Sapta Marga dan Sumpah Prajurit serta penekanan tentang netralitas TNI yang telah dirilis oleh Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad).
"Saya perintahkan agar seluruh pasukan standby di Pos dan sewaktu-waktu ada perkembangan situasi terkait Pilkada, kita siap untuk bergerak mengamankan dan menetralisir keributan. Namun hal tersebut dilakukan atas perintah dari Komando Atas," ujar Mayor Anggun kepada Para Komandan Pos.
Menerima perintah Dansatgas, Lettu Inf Bagus Dwi Hartanto selaku Komandan Kompi C yang juga menjabat sebagai Komandan Pos Yetti menindaklanjuti apa yang menjadi arahan orang nomor satu di Satuan Penugasan tersebut.
"Hari ini saya briefingkan seluruh Anggota agar betul-betul faham akan kondisi wilayah Keerom yang saat ini melakukan pemilihan Kepala Daerah secara langsung. Sehingga Anggota faham akan arti sikap netralitas Prajurit," katanya.
Pengertian Netralitas TNI dalam Pilkada yang pertama adalah tidak ada yang mendukung salah satu Paslon, tetap netral dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan Politik.
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- 25 Tentara Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan Warga di Deli Serdang
- Memperkuat Kemampuan Tempur, Kopaska Latihan Peperangan Laut Khusus
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online
- Pomdam Bukit Barisan Periksa 45 Prajurit Buntut Bentrok dengan Warga Deli Serdang