Pesan Mengharuskan Sekjen DPR Indra Iskandar kepada 79 PNS Baru, Simak Baik-baik

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 79 calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi meningkat statusnya menjadi PNS.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar melantik ke-79 PNS baru yang bekerja di lingkungan Sekretariat DPR di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3).
"Sumpah yang diucapkan harus bisa dipertanggungjawabkan, bukan hanya pada lembaga, tapi juga pada tuhan, bangsa, dan negara,” pesan Sekjen Indra Iskandar melalui keterangan yang diterima, Rabu (16/3).
Menurut Indra, kinerja anggota DPR akan sangat berpengaruh di era disrupsi Covid-19 dan kemajuan teknologi, sehingga sebagai supporting system, PNS Setjen DPR diharapkan bisa menjawab tantangan itu.
“Tentu satu supporting system ini harus terus kita tingkatkan kapasitasnya, agar semua kepentingan-kepentingan dewan bisa dilakukan dengan baik," kata Sekjen DPR itu.
Dia mengungkapkan tantangan ke depan sudah sangat berubah dan sangat berat.
"Semua harus kerja keras untuk memperkuat organisasi, terutama untuk mengejar target reformasi birokrasi,” ujarnya.
Perwakilan orang tua CPNS yang menjadi PNS, Yeti Rosmawati Sundapradja berpesan kepada mereka yang baru dilantik agar jangan cepat berpuas dan berbangga.
"Pelantikan ini adalah awal untuk kalian mengabdi pada negara. Jadilah abdi negara yang amanah, kalianlah penerus bangsa," kata Yeti dalam kesempatan itu. (mrk/jpnn)
Sekjen DPR Indra Iskandar menyampaikan pesan mengharukan saat melantik 79 CPNS yang kini menjadi PNS, simak baik-baik
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Adian Napitulu Perjuangkan Potongan Aplikator ke Ojol Turun Jadi 10 Persen
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan