Pesan MenPAN-RB untuk PNS & PPPK soal Libur Nasional Plus Cuti Bersama 2023
![Pesan MenPAN-RB untuk PNS & PPPK soal Libur Nasional Plus Cuti Bersama 2023](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/09/14/menpan-rb-azwar-anas-menyampaikan-salah-satu-fokusnya-adalah-06wq.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Tahun depan jumlah libur nasional dan cuti bersama cukup banyak. Totalnya 24 hari, terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.
Penetapan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2023 diputuskan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB)..
Ketetapan tersebut tertuang dalam SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Sebelumnya, tiga menteri tersebut mengikuti rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
"Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu, cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari," jelas Menko PMK Muhadjir.
Penetapan ini lanjutnya sebagai upaya efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Sementara itu, MenPAN-RB Azwar Anas pun memberikan pesan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Bagi unit kerja atau organisasi yang bertugas pelayanan dasar, bisa mengatur penugasan PNS maupun PPPK pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
MenPAN-RB Azwar Anas memberikan pesan untuk PNS dan PPPK terkait banyaknya libur nasional dan cuti bersama 2023
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu