Pesan Mensos Saifullah Yusuf: Bansos Tunai tak Boleh Digunakan untuk Judi Online
Selasa, 19 November 2024 – 12:50 WIB

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf saat berkunjung ke salah satu penerima bantuan di Kota Bengkulu. Selasa (19/11/2024) (ANTARA/Anggi Mayasari)
Bantuan tersebut terdiri atas bantuan permakanan senilai Rp 879,77 juta, bantuan anak yatim dan piatu (Yapi) sebesar Rp 1,13 miliar dan asistensi rehabilitasi sosial (atensi) senilai Rp 206,90 juta.
Untuk bantuan yang disalurkan tersebut berupa kursi roda, alat pendengar, tongkat, sembako, dan lainnya. (antara/jpnn)
Mensos Saifullah Yusuf mengingatkan penerima bansos tunai tidak menggunakan bantuan untuk bermain judi online.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Berkah Ramadan, Petrokimia Gresik Blusukan hingga Gelontorkan Bantuan Rp 2 Miliar
- TASPEN Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Jambi
- Pemkab Sumedang Salurkan Bantuan Penanganan Banjir Cimanggung Lewat Aplikasi Si Tabah
- Waka MPR Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir di Tolitoli
- Gubernur Herman Deru Ingatkan Para Bupati/Wali Kota Agar Bangubsus Tepat Sasaran