Pesan Menteri Halim Tentang Pemanfaatan Dana Desa
Hal ini dilakukan untuk memantapkan Dana Desa sebagai salah satu instrumen untuk memperbaiki kualitas dan pemerataan layanan publik antardesa, memajukan perekonomian desa, dan mengurangi kemiskinan. Dijelaskan, untuk dana transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang difokuskan untuk mendukung akselerasi peningkatan SDM, infrastruktur, dan daya saing daerah.
Untuk mendukung hal tersebut, penyaluran TKDD Tahun Anggaran (TA) 2020 telah didesain berbasis kinerja dan dilakukan percepatan dengan transfer langsung sesuai ketentuan perundangan untuk mempercepat pemanfaatan dana dan pencapaian output/outcome, menghindari dana idle, memperkuat sinergi, baik antar-Kementerian/Lembaga maupun antara Pusat dan Daerah, dengan tetap menjaga tata kelola dan akuntabilitas.(ikl/jpnn)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengingatkan para Kepala Desa dan aparatnya memanfaatkan dana desa untuk kemajuan desa.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Gandeng BRIN, Mendes Yandri Yakin Sukses Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal