Pengukuhan dan Pengucapan Janji Profesi Insinyur Profesional
Pesan Menteri LHK untuk Para Insinyur Teknik Kehutanan
Jumat, 21 Agustus 2020 – 02:59 WIB

Menteri LHK Siti Nurbaya menyaksikan prosesi pengukuhan dan pengucapan janji profesi insinyur profesional, PII – Teknik Kehutanan serta penganugerahan surat tanda registrasi insinyur di Jakarta, Rabu (19/8). Foto: Humas KLHK
“Pengakuan ini lebih lanjut akan dibuktikan melalui karya nyata didalam bidang kehutanan,” ucap Rinekso Soekmadi.
Menteri LHK secara intens meminta untuk terus mengembangkan kekuatan insinyur profesional bidang teknik kehutanan bersama BLI, BP2SDM, para Akademisi. Selain itu, Siti Nurbaya juga ingin agar terus didorong langkah-langkah untuk melakukan dinamisasi menuju insinyur profesional menyeluruh di Indonesia.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perguruan-perguruan Tinggi yang telah menyelenggarakan pendidikan profesional ini,” tutur Menteri Siti menutup arahannya.(jpnn)
Menteri LHK Siti Nurbaya berharap Pengukuhan Insinyur Profesional ini mampu mendukung akselerasi program profesi insinyur yang sangat strategis di era persaingan global saat ini.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK