Pesan Menteri Siti: Tolong Luruskan Berita Hoaks!

 Pesan Menteri Siti: Tolong Luruskan Berita Hoaks!
Menteri LHK Siti Nurbaya saat melantik pejabat eselon III dan IV di lingkup kerja KLHK. Foto: Humas Kementerian LHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya melantik 99 Pejabat Administrator (Eselon III) dan 197 Pejabat Pengawas (Eselon IV) lingkup KLHK di Auditorium Dr Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (15/9).

Dalam amanatnya, Menteri Siti menyampaikan tentang arti penting jabatan pada jajarannya. Posisi eselon III merupakan interface, berada di antara soal-soal kebijakan, artikulasi politik dari kepentingan negara dan kelembagaan. Eselon III juga sekaligus interface terhadap kemampuan teknis atau pekerjaan di lapangan.

Sementara, posisi Eselon IV berperan sebagai pemimpin unit kerja terendah dalam suatu organisasi yang menentukan kelancaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, mulai tahap perencanaan sampai dengan tahap pelaksanaan di lapangan.

“Saya mengandalkan seluruh jajaran untuk menunjukkan sosok Kementerian ini di mata masyarakat, jadi posisi itu tidak main-main,” pesannya.

Menteri Siti juga kembali mengingatkan salah satu fungsi birokrasi yakni menjaga stabilitas pemerintahan. Di tengah arus informasi yang tersebar luas khususnya di media sosial, ia meminta jajarannya untuk terlibat aktif menjaga stabilitas kebijakan yang sedang dikembangkan oleh pemerintah, khususnya kebijakan di KLHK.

“Saya minta tolong betul, hati-hati di dalam memberikan komentar tentang hal-hal yang sedang terjadi di kementerian ini, apalagi kalau nggak tau masalahnya. Saya juga ingin minta tolong untuk menyaring dengan sebaik-baiknya berita hoaks dan apabila terkait dengan kementerian kita, saya minta tolong untuk segera diluruskan,” kata Menteri Siti.

Secara khusus, Siti Nurbaya menyoroti sejumlah hal yang menuntut perhatian lebih dari setiap elemen di KLHK. Salah satunya antisipasi dan pencegahan ekstra kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pada tahun 2017, diperkirakan puncak jumlah hotspot (titik panas) terjadi pada Bulan September.

Oleh karena itu, ia meminta kedepankan aspek pencegahan melalui kerjasama baik di tingkat pusat maupun daerah. Kemudian, jika terjadi kebakaran segera padamkan sebelum api menjadi besar dan tidak terkendali.

Menteri Siti menyampaikan tentang arti penting jabatan pada jajarannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News