Pesan Menteri Yasonna untuk Demonstran Penolak RKUHP yang Menginap di DPR RI
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyampaikan pesan untuk para demonstran penolak RKUHP yang konon menginap di depan gedung DPR RI.
Yasonna menilai aksi massa penolak Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau UU KUHP yang baru dengan menginap di DPR tidak ada gunanya.
"Enggak usahlah, enggak ada gunanya (menginap, red)," ucap Yasonna di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/12).
Sebelumnya, LBH Jakarta dan aliansi masyarakat sipil melakukan aksi "berkantor" di DPR dengan menginap di depan gedung parlemen itu pada 6 Desember 2022.
LBH Jakarta mengajak masyarakat untuk mengunggah foto dengan berpose menutup mulut menggunakan lakban atau telapak tangan.
Hal tersebut direspons Yasonna dengan mempersilakan penolak KUHP baru mengajukan uji materi atau judicial review dan memercayakan keputusan akhir kepada Hakim Konstitusi.
"Masa sekelas mereka (Hakim Konstitusi) kita ragukan lagi? Ini perdebatannya dari 'Institution For Criminal Justice Reform saja semacam LSM juga mengatakan ini sudah waktunya," tutur Yasonna.
Terkait perbedaan persepsi terkait pasal-pasal di KUHP itu, diakuinya tidak mungkin semua pihak bisa setuju 100 persen.
Menkumham Yasonna H Laoly sampaikan pesan begini untuk demonstran penolak RKUHP yang telah disetujui DPR menjadi UU KUHP yang baru.
- Sah! Ariawan Kembali Pimpin Koordinatoriat Wartawan Parlemen
- Ibas Ajak Perempuan Sadar Akan Potensinya
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Komisi IX dan Menaker Raker di DPR, Isu PT Sritex Pailit Jadi Sorotan
- Di Hadapan Anggota DPR, Romo Paschal Ungkap Skenario Mengkriminalisasi Ipda Rudy
- Duduki Komisi X DPR, Lita NasDem Bakal Perjuangkan Nasib Guru Honorer