Pesan Pak Menhub, Kurangi Kecepatan!
jpnn.com, JAKARTA - Kurangi kecepatan, maka nyawa akan terselamatkan.
Pesan tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Acara Puncak Pekan Nasional Keselamatan Jalan 2017 di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta pada Minggu (22/10) kemarin.
Budi lantas menjelaskan riset yang bisa mengurangi angka kecelakaan.
"Ada suatu riset bahwasanya apabila pengendara dengan sadar mengurangi 5 persen dari kecepatan rata-rata kendaraan, bisa mengurangi 30 persen kecelakaan lalu lintas yang fatal," ujar Budi.
Menurut Budi, semua pengendara harus memiliki pemikiran untuk bisa mengatur kecepatan kendaraan dengan kemampuan berkendaranya.
"Mereka (pengendara) harus mengingat bahwa kecepatan itu harus dikendalikan dengan kemampuan (berkendara)-nya" tuturnya.
Mantan dirut AP II ini lantas mengaitkannya dengan peraturan tentang penetapan batas kecepatan kendaraan yang tertuang dalam PM 111 Tahun 2015.
"Kita punya peraturan tentang batas kecepatan kendaraan. Di kawasan pemukiman paling tinggi 30km/jam, di kawasan perkotaan 50km/jam, di jalan antar kota 80km/jam, di jalan bebas hambatan paling rendah 60km/jam dan paling tinggi 100km/jam," jelasnya.(chi/jpnn)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan riset yang bisa mengurangi angka kecelakaan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982
- Ditjen Hubdat Kemenhub Bangun Infrastruktur yang Tersebar dari Sabang hingga Merauke