Pesan Penting dari KemenPAN-RB untuk Pelamar CPNS 2022, Mohon Disimak Baik-baik!

jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2022 melalui jalur sekolah kedinasan sudah dibuka sejak Sabtu (9/4) pukul 09.22 WIB.
Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Alex Denni menyebutkan terdapat 7.080 formasi yang tersedia pada seleksi tahun ini.
Pelamar bisa mengakses portal Sekolah Kedinasan di situs https://dikdin.bkn.go.id/ untuk melakukan pendaftaran maupun memperoleh info seputar seleksi sekolah kedinasan tahun ini.
“Sebelum mendaftar, pastikan pelamar mencermati dan memahami setiap syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh masing-masing sekolah. Jangan sampai gagal di tahap pendaftaran hanya karena kurang teliti,” pesan Alex Denni, Minggu (10/4).
Alex mengingatkan kepada setiap pelamar untuk dapat menyiapkan diri dengan semaksimal mungkin, di antaranya memahami alur seleksi sekolah kedinasan serta syarat dan ketentuan.
Dia menyampaikan, sama seperti tahun sebelumnya, kebijakan pelamar hanya dapat mendaftar pada satu dari 30 sekolah yang tersedia masih berlaku.
Alex menyampaikan peserta dapat mempelajari ketentuan mengenai seleksi sekolah kedinasan yang tertera pada PermenPANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.
Untuk informasi mengenai syarat dan ketentuan dari masing-masing sekolah kedinasan dapat dilihat pada https://dikdin.bkn.go.id/daftarInstansi.
KemenPAN-RB menyampaikan pesan penting untuk pelamar CPNS 2022 melalui jalur sekolah kedinasan, mohon disimak baik-baik
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting