Pesan Penting dari Kombes Yusri untuk Warga yang Ingin Mendaftar jadi Anggota Satpol PP
Kamis, 29 Juli 2021 – 17:47 WIB
"Ada sekitar lima orang yang sudah ditransfer baik yang sudah lengkap maupun melalui DP," ujar Yusri.
Saat beraksi, YF mengaku sedang merekrut karyawan hanya dengan uang Rp25 juta sudah bisa menjadi anggota Satpol PP.
Korban juga diiming-imingi langsung kerja, diberikan seragam lengkap, skep pengangkatan, dan kontrak kerja.
"Nanti akan dengan iming-iming mirip seperti dengan anggota Satpol PP nanti akan terima gaji juga," tutur Yusri.
Hasil pemeriksaan, pelaku sudah melancarkan aksi penipuan itu sejak Juli 2021 lalu.
Atas perbuatannya, YF dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sembilan orang menjadi korban penipuan dari calo yang mengaku bisa merekrut anggota Satpol PP.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal di Konawe