Pesan Penting Jokowi untuk Anggota KORPRI

Dalam hal ini, anggota KORPRI diminta untuk terus melakukan inovasi agar pelayanan publik bisa makin murah, makin cepat, makin akurat, dan makin baik. “Hilangkan berbagai kendala yang dapat mengurangi produktivitas dan menghambat akselerasi laju pembangunan nasional,” imbuh Jokowi.
Diingatkan juga bahwa dalam waktu dekat KORPRI segera bertransformasi menjadi Korps Pegawai Aparatur Sipil Negara (Korps Pegawai ASN).
Dalam bentuk yang baru, Korps ASN diharapkan bisa menjadi pusat inovasi dan tempat lahirnya loncatan-loncatan kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pemerintahan, Korps Pegawai ASN berperan menjaga kode etik profesi, standar pelayanan profesi dan mewujudkan jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
Upacara peringatan HUT ke – 45 KORPRI yang digelar di lapangan Monas itu diikuti puluhan ribu anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dari berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan bahwa, panitia mengundang PNS dari berbagai instansi pemerintah, bukan hanya yang lokasi kantornya berada di sekitar Monas.
Tetapi yang jauh juga diminta hadir dan menjadi bagian dalam peringatan yang sarat dengan pesan kebangsaan ini.
“Peringatan HUT Ke-45 KORPRI ini merupakan momentum yang baik untuk menegaskan kembali keberadaan KORPRI sebagai penjaga kebinekaan serta perekat kesatuan bangsa,” ungkap Asman.
JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengapresiasi peringatan HUT ke-45 KORPRI yang mengambil tema Bersama KORPRI Meneguhkan Netralitas dan Meningkatkan
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar