Pesan Penting Kapolri di Rakernis Divhubinter, Singgung Soal Perdagangan Orang

Menurut Sigit, personel kepolisian yang bertugas di negara lain harus mengusut seluruh kelompok maupun sindikat kejahatan TPPO yang menyasar WNI. Pasalnya, kata Sigit, dari data yang ada, 9 juta WNI yang bekerja di luar negeri, 5 juta diantaranya berangkat dengan cara yang ilegal.
"Dan tentunya hak-hak mereka harus kita lindungi. Oleh karena itu tentunya peran kepolisian yang ada di luar negeri khususnya di wilayah-wilayah yang kemudian menjadi tujuan masyarakat yang bekerja dan di dalamnya ada indikasi bagian dari korban TPPO betul-betul bisa diberikan perlindungan," papar dia.
Di sisi lain, Sigit juga mengingatkan terkait peran kepolisian yang bertugas di luar negeri dalam menghadapi proses Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.
Sigit menyatakan pihak kepolisian di luar negeri dapat berkoordinasi dengan KPU serta memastikan pengamanan seluruh proses demokrasi dapat berjalan baik, aman dan lancar bagi seluruh warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.
"Tentunya ada petugas kita yang akan melaksanakan pengamanan. Kami harapkan untuk betul-betul bisa membantu KPU mengecek, melakukan pendataan jumlah DPT-nya, sehingga kemudian jumlah personel yang dibutuhkan untuk melaksanakan pengamanan pada saat pengamanan TPS di luar negeri ini juga jumlahnya bisa cukup," tutur Sigit. (cuy/jpnn)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sejumlah pesan penting dalam rakenis Divisi Hubinter Polri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya