Pesan Penting Ketum Ikatan Guru untuk Mas Nadiem Makarim
jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Nadiem Makarim diminta tidak perlu berpikir meningkatkan kesejahteraan guru PNS.
Lebih baik Nadiem Makarim fokus mencarikan solusi masalah kekurangan guru. Selama ini, pemda sendiri yang mengatasi masalah kekurangan guru, dengan merekrut guru honorer.
Begitu jumlah guru honorer menumpuk, pemerintah pusat malah menyebut honorer merupakajn urusan pemda. Padahal, pemerintah pusat selama ini tidak mengambil kebijakan apa pun untuk mengatasi problem kekurangan guru.
"Pemerintah pusat harus berhenti menyalahkan pemda karena kekurangan guru kita sesungguhnya sudah merata di seluruh Indonesia. Solusinya, pemerintah harus segera mengangkat guru baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," kata Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) M Ramli Rahim dalam pesan elektroniknya, Minggu (15/12).
Ramli mengungkapkan, pemenuhan kebutuhan guru semakin sulit karena anggaran di Kemendikbud hanya diarahkan pada kegiatan-kegiatan yang bersifat proyek.
Sama sekali tidak ada pikiran untuk berupaya mengembalikan anggaran itu ke negara untuk dialokasikan untuk pengangkatan guru yang saat ini 52 persen sudah berstatus non-PNS.
Bagi IGI, jika nafsu oknum-oknum pejabat Kemendikbud untuk mengurus proyek-proyek tidak berubah, maka jangan pernah berharap pendidikan kita lebih baik. Bagaimanapun guru adalah prasyarat pendidikan.
Tanpa guru yang baik dan berkualitas maka pendidikan tidak akan ada gunanya. Sarana dan prasarana tidak akan banyak bermanfaat Bahkan kurikulum yang baik pun tidak akan mampu membuat pendidikan lebih baik.
Mendikbud Nadiem Makarim diingatkan Ketum IGI Ramli Rahim untuk fokus menyelesaikan masalah kekurangan guru.
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas