Pesan Penting Letjen TNI Ganip Warsito Saat Kunjungi Selter Asrama Haji Sleman
jpnn.com, SLEMAN - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Ganip Warsito menitipkan dua pesan penting kepada masyarakat, termasuk seluruh komponen terkait pengendalian COVID-19, saat melakukan peninjauan tempat isolasi terpusat Asrama Haji Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu.
Pertama, Ganip Warsito meminta agar protokol kesehatan dapat dilakukan secara disiplin dan konsisten.
Menurut dia, penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 itu dibawa dan ditularkan oleh perantara manusia, sehingga dengan penerapan protokol kesehatan, seseorang dapat mencegah dari ancaman penularan COVID-19.
"Tetap disiplin protokol kesehatan, khususnya dalam pelaksanaan 3M, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak," katanya.
Pesan Ganip yang kedua adalah pelaksanaan vaksinasi. Dalam hal ini, Ganip mendorong agar seluruh masyarakat dapat mengikuti dan menyukseskan program vaksinasi untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Dia mengatakan melalui vaksinasi, kekebalan tubuh seseorang akan lebih kuat dan memiliki perlindungan yang lebih optimal terhadap ancaman COVID-19.
"Ikuti vaksinasi, karena dua hal ini yang akan melindungi diri kita dari COVID-19," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang hadir dalam peninjauan tersebut, mengatakan pelaksanaan dan pelayanan isolasi mandiri terpusat yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Sleman sudah sangat baik.
Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Ganip Warsito menitipkan dua pesan penting kepada masyarakat.
- 22 Anak di Sleman Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Biadab
- Pilkada Sleman: Paslon Harda-Danang Dapat Nomor Urut 2, Simbol Kemenangan & Kedamaian
- Gempa di Gunung Kidul Yogyakarta Terasa hingga Karangkates, Nganjuk, Sleman
- Polisi Tangkap Pemuda Asal Sleman, Begini Alasannya
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- Diperingatkan Bawaslu dan Kemendagri, Bupati Sleman Terancam Tidak Bisa Ikut Pilkada