Pesan Penting PWI untuk Wartawan soal Bentrok Laskar FPI vs Polisi

Dikatakan, wartawan seharusnya berdisiplin dalam melakukan verifikasi data dan informasi yang diperolehnya.
Kemudian, kata Agung, bertanggung jawab pada publik juga tidak boleh ditinggalkan.
Wartawan harus menjaga jarak yang sama terhadap narasumbernya dan menjadi pemantau yang independen terhadap kekuasaan.
Pasal 1 Kode Etik Wartawan Indonesia menegaskan, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik yang ditegaskan di pasal 2.
Selain itu, pada pasal 3 dan 4 menegaskan, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Dewan Kehormatan PWI Pusat mendorong wartawan Indonesia untuk dapat mewujudkan keterbukaan informasi, sehingga duduk perkara peristiwa kematian enam anggota FPI, Senin, 7 Desember 2020, lalu itu terungkap.
Anggota lain Dewan Kehormatan PWI Pusat, Raja Parlindungan Pane, pun menambahkan, pers harus obyektif dan menjunjung tinggi keseimbangan pemberitaan dan menyampaikan fakta yang terjadi.
Pers jangan sampai partisan dan akhirnya PWI terkena imbasnya.
Anggota lain Dewan Kehormatan PWI, Nashihin Masha, menambahkan, wartawan harus menjunjung fakta yang ditemukannya, bukan sekadar mengikuti pendapat narasumber.
Oleh karena itu, untuk mampu mengungkapkan fakta terkait kasus di tol Cikampek yang sesungguhnya wartawan harus turun ke lapangan.
Menurut Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, wartawan tetap harus mengutamakan keselamatannya, terutama dalam situasi pandemi Covid-19 hari ini.
"Tidak ada berita sehebat apapun yang seharga dengan keselamatan jiwa wartawan. Selain itu, ada kepentingan masyarakat dan bangsa yang harus dipertimbangkan pula," ujarnya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Dewan Kehormatan PWI Pusat menyampaikan pesan penting untuk wartawan terkait kasus enam Laskar FPI tewas tertembak.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- KWP Kembali Gelar Halalbihalal Antarwartawan Parlemen, Ariawan: Momentum Tepat untuk Saling Memaafkan
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya
- Soal Penyebab Kematian Jurnalis Situr Wijaya, PWI dan AJI Buka Suara
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya
- Teror Kepala Babi untuk Jurnalis Tempo, Hasan Nasbi: Dimasak Saja