Pesan Petugas Bea Cukai ke Pemilik Toko: Tolak Oknum yang Menawarkan Rokok Ilegal
Kamis, 21 Oktober 2021 – 16:39 WIB

Upaya menekan peredaran rokok ilegal terus dilakukan Bea Cukai Malang, salah satunya dengan menggelar sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai. Foto: Bea Cukai.
Dalam kegiatan tersebut, petugas sekaligus memberikan penyuluhan ke pemilik toko untuk tidak menjual rokok ilegal dan mengimbau agar menolak apabila jika ada oknum yang mencoba menawarkan rokok ilegal.
“Kami bersama Pemkot Batu akan terus berupaya baik itu secara preventif maupun represif untuk terus memberantas rokok ilegal," tegasnya.
Tri berharap melalui berbagai kegiatan itu dapat menekan peredaran rokok ilegal atau bahkan tidak ada lagi, khususnya di Kota Batu. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Malang terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal melalui langlah preventif maupun represif.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok