Pesan Plt Dirjen Politik dan PUM Bahtiar untuk Jajaran Badan Kesbangpol
jpnn.com, JAKARTA - Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri memperkuat koordinasi dengan jajaran Kesbangpol 270 pemda yang akan melaksanakan pilkada serentak 2020.
Langkah ini misalnya dilakukan melalui papat persiapan penyelenggaraan pilkada yang dilaksankan secara virtual pada Kamis (4/6).
Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar yang memimpin rapat tersebut menyampaikan, pemerintah, DPR RI, bersama Penyelenggara Pemilu telah mengambil keputusan untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak pada 270 daerah pada bulan September.
Sebagai gantinya pelaksanaan pilkada dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
“Pilkada Serentak Tahun 2020 yang akan dilaksanakan di 270 daerah pada tanggal 23 September 2020, terganggu oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang telah dinyatakan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization). Ini bukan masalah lokal, melainkan sudah menjadi pandemic secara global. Oleh karena itu, pelaksanan Pilkada menuntut kita untuk melaksanakan pesta demokrasi secara new normal dengan protokol kesehatan,” kata Bahtiar saat memimpin rapat.
Bahtiar juga menyampaikan, bahwa tidak ada yang bisa memastikan kapan pandemi Covid-19 berakhir.
Terlebih, hingga saat ini belum ditemukan vaksin pengobatan Covid-19 dan proses penemuan vaksin memerlukan waktu yang lama.
“Proses pemilihan Kepala Daerah harus berjalan guna menghindari ketidakpastian kepemimpinan daerah yang dapat bermuara pada terkendalanya pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 dapat berjalan dengan demokratis dan harus menjamin kesehatan seluruh masyarakat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19,” tegasnya.
Plt Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Bahtiar menyampaikan pesan untuk jajaran Kesbangpol terkait Pilkada serentak 2020.
- Kemendagri: Camat Jadi Rumah Bersama untuk Pembangunan Desa
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Kemendagri Kaji Revisi UU Pemerintah Daerah untuk Sinkronisasi Undang-Undang
- Kades Bujang Mengakui Manfaat Besar Pelatihan P3PD, Simak Ceritanya
- Dirjen Bina Pemdes Optimistis Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal jika Terbangun Kolaborasi
- Dirjen Bina Pemdes: Sinergi Semua Pihak Kunci Memajukan Desa