Pesan Polisi kepada Para Pelaku Penjarahan saat Kerusuhan Truk Tambang di PIK 2
Sabtu, 09 November 2024 – 13:43 WIB
Bahkan, ada kendaraan truk tambang yang dilakukan penghadangan dirusak dan dibakar oleh warga yang memprotes aktivitas kendaraan.
Dalam hal ini, aparat keamanan dari Polres Metro Kota Tangerang, Polda Metro Jaya, mengerahkan puluhan personel untuk melakukan pengamanan.
Namun, langkah pengamanan yang dilakukan oleh petugas itu mendapat penolakan dan penghadangan hingga mengakibatkan bentrok dengan anggota Kepolisian.
Atas kejadian itu, beberapa personel dari Kepolisian mengalami luka ringan, bahkan kendaraan operasional petugas juga rusak atas aksi penghadangan warga.(antara/jpnn)
Polisi mengimbau para pelaku penjarahan untuk mengembalikan barang-barang yang diambil saat kerusuhan & pengadangan kendaraan truk tambang pembangunan PSN-PIK 2
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Said Didu Rusak Kerukunan di Banten, Mahasiswa Islam Desak Aparat Bertindak
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Tenant Terbaik versi Pemkab Tangerang, Valast Indonesia Terus Berinovasi
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi