Pesan Sahabat untuk Lukas Enembe: Jangan Merugikan Diri Sendiri
Rabu, 21 September 2022 – 16:11 WIB

Gubernur Papua Lukas Enembe (depan), beberapa waktu lalu. Foto: Dok. JPNN.com
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe bakal dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitas tersangka kasus gratifikasi.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar oleh KPK berdasarkan surat KPK RI Nomor: B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto mengaku sudah menyiapkan rencana pemanggilan Lukas Enembe tersebut.
"Mudah-mudahan minggu ini akan dilayangkan (surat panggilan) untuk pemanggilan pada minggu berikutnya," kata Irjen Karyono di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/9).(mcr8/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sebagai seorang sahabat, eks politikus Partai Demokrat ini menyampaikan saran kepada Gubernur Papua Lukas Enembe yang tengah diburu KPK
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum