Pesan Sahroni ke Kapolri di Ajang AMMTC: Jangan Sampai Indonesia Jadi Surga Kejahatan Transnasional
![Pesan Sahroni ke Kapolri di Ajang AMMTC: Jangan Sampai Indonesia Jadi Surga Kejahatan Transnasional](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2023/03/29/wakil-ketua-komisi-iii-dpr-ahmad-sahroni-saat-rapat-dengar-p-6nth.jpg)
Sebab, Sahroni menilai kasus TPPO akan sangat sulit diberantas sampai tuntas jika masing-masing negara masih melihat dengan tingkat urgensi yang berbeda.
“Terutama soal TPPO, saya rasa perlu ada kerja sama kuat dari seluruh negara yang hadir, untuk memberantas ini," ucapnya.
Sahroni menyebut jika TPPO hanya diselesaikan dari dalam negeri, itu akan sulit memutus rantainya.
"Karena apa? Demand dari luar tetap ada dan tinggi. Sehingga oknum dari dalam negeri jadi terus menerus cari celah. Itu yang merepotkan," kata Sahroni.
Masalah itu menjadi perhatian serius karena Sahroni melihat Indonesia kerap menjadi negara yang sangat dirugikan akibat tindakan kejahatan lintas negara.
Berbagai aksi penyelundupan dari luar juga dianggap telah memicu timbulnya serentetan tindak kejahatan di dalam negeri.
“Karena kita sering lihat, Indonesia ini kerap jadi tempat senjata dan narkoba diselundupkan, WNI jadi objek trafficking, jadi sarang teroris. Intinya, Indonesia jadi tempat ‘nyaman’ bagi kriminal internasional," tutur Sahroni.
Hal itu menurutnya berdampak pada angka kriminalitas di dalam negeri. Oleh karena itu, Polri harus menjadi semua itu isu yang dibahas dalam forum AMMTC.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berpesan kepada Kapolri soal ajang AMMTC. Jangan sampai Indonesia jadi surga kejahatan transnasional.
- Cegah TPPO dan PMI Ilegal, Imigrasi Batam Tolak Pengajuan Paspor Sebanyak Ini
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- 11 Rekomendasi Penyelesaian Honorer, Pemerintah & DPR RI Perlu Mendengar
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat