Pesan SBY untuk Jokowi dan Politisi di Senayan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan pesan penting untuk Presiden Joko Widodo, terkait revisi Undang-undang tentang Ormas hasil penetapan Perppu Nomor 2/2017.
Pertama, kata SBY, Partai Demokrat mengerti bahwa negara memang perlu mengatur keberadaan ormas.
Partainya tidak sependapat jika ada organisasi yang menolak pengaturan atas nama demokrasi, hak asasi manusia atau kebebasan.
"Negara juga punya hak untuk mengatur, agar keamanan masyarakat terjaga, ancaman terhadap negara tidak ada, negara maju," ucap SBY dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi Jakarta, Senin (30/10).
Kedua, dia mengingatkan pemerintah agar selalu memiliki cara pandang yang berimbang terhadap ormas.
Wujudnya dengan memperlakukan ormas sebagai mitra yang perlu diperankan. Jika ada ormas yang menyimpang, maka harus diluruskan, dibina.
"Begitu perlakuan terhadap partner. Tapi kalau nyata-nyata ada ormas melanggar hukum, maka negara berhak memberikan sanksi tegas, dan Demokrat setuju dengan itu," tegas SBY.
Terakhir, kalau ada ormas yang nyata-nyata ingin mengubah ideologi Pancasila, bertentangan konstitusi dan melawan hukum, serta melakukan kejahatan yang mengancam keselamatan negara dan masyarakat, selama bisa dibuktikan dengan proses hukum yang akuntabel, pihaknya mendukung langkah tegas pemerintah.
SBY mengingatkan pemerintah agar selalu memiliki cara pandang yang berimbang terhadap ormas.
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- 3 Poin Penting Usulan PPP untuk Revisi UU Ormas
- Jadi, Siapa yang Akan Usulkan Revisi UU Ormas?
- Ini 2 Poin Penting Revisi UU Ormas Usulan Demokrat
- Gerindra Tak Yakin Jokowi Mau Revisi UU Ormas
- Resmi, FPD Serahkan RUU Inisiatif demi Revisi UU Ormas