Pesan Semenpora Kepada PPPK Kemenpora: Kalian Jangan Sampai Minder dengan ASN

jpnn.com, BOGOR - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gunawan Suswantoro menegaskan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bukanlah aparatur sipil negara (ASN) nomor dua.
Penegasan tersebut disampaikan Sesmenpora Gunawan Suswantoro membuka Orientasi PPPK pada lingkungan Kemenpora di Hotel Grand Mulya, Bogor, Selasa (23/4) sore.
"Kepada semua pegawai PPPK yang sedang mengikuti orientasi saya tekankan dan saya beri judul sambutan saya yakni, PPPK bukan ASN nomor dua," tegas Sesmenpora Gunawan Suswantoro.
Sesmenpora juga menyampaikan PPPK memiliki hak, tugas, dan tanggung jawab yang sama dengan ASN yang dipayungi oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
"Kalian semua dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dengan memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama. Kalian jangan sampai minder dengan ASN," tegasnya kembali.
Sesmenpora juga mendukung kepada seluruh pegawai PPPK Kemenpora untuk menaikkan jenjang pendidikanya.
"Ini yang penting, saya sangat senang sekali kalau para pegawai nanti sekolah lagi untuk menaikkan jenjang pendidikanya. Saya akan izinkan kalau ada yang minta sekolah lagi untuk menaikkan jenjang pendidikan," ujarnya.
Acara pembukaan orientasi kali ini dihadiri juga Pejabat Fungsional Arsiparis Ahli Madya Kemenpora Deden Dendi, Pejabat Fungsional Analis SDM Aparatur Ahli Madya dan Iris Pramono.
Ini sejumlah pesan yang disampaikan Sesmenpora Gunawan Suswantoro saat membuka Orientasi PPPK di lingkungan Kemenpora, simak
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan