Pesan Serius dari Mendikbud untuk Seluruh Guru Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Muhadjir Effendy memastikan penyelesaian guru honorer K2 tetap menjadi prioritas pemerintah tahun ini.
Dalam pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2019, pemerintah memberikan kesempatan para guru honorer K2 untuk tes CPNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Untuk tes CPNS, selain harus berijazah S1, guru honorernya harus berusia di bawah 35 tahun. Sedangkan yang usianya di atas 35 tahun dianjurkan ikut tes PPPK.
"Saya belum tahu berapa kuota yang diberikan kepada Kemendikbud. Namun, saya berharap kuota guru CPNS maupun PPPK lebih banyak. Kalau tidak masalah guru honorer maupun kekurangan guru lama penyelesaiannya," kata Menteri Muhadjir usai menutup PKN tingkat II (Diklat PIM II) bersama Kepala LAN dan Pimpinan Bappenas di Pusdiklat Kemendikbud Bojongsari, Depok, Jumat (2/8).
BACA JUGA: Jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK, Guru Honorer Gencar Lobi BKD
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini meminta, semua guru honorer K2 yang ingin ikut tes PPPK harus serius. Caranya, persiapkan diri untuk menghadapi tes PPPK pada Oktober mendatang.
BACA JUGA: Korwil Honorer K2: Apa MenPAN RB tak Tahu Banyak Daerah Butuh Tenaga Administrasi?
"Ingat ya, yang serius ikutnya. Jangan yang ikut tes 90 ribu tapi yang lulus hanya 30 ribu orang. Saya ingin banyak guru honorer K2 yang lulus biar penyelesaiannya lebih cepat," tutupnya.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, guru honorer K2 diberi kesempatan ikut tes CPNS dan PPPK tahun 2019.
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- Demo Honorer R3 Hari Ini, Ketua: Jangan Ada Lagi Kata Paruh Waktu!
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Non-database BKN Jelas, tetapi Masih Ada yang Gagal PPPK, Mengkhawatirkan