Pesan Serius Ketum Korpri: PNS Jangan Takut
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korpri Zudan Arif Fakrulloh menyayangkan rendahnya solidaritas PNS (pegawai negeri sipil).
Ketika seorang pejabat dinonjobkan tanpa alasan yang jelas oleh kepala daerah, PNS hanya diam.
Tidak ada kekompakan untuk membela pejabat yang diberhentikan tersebut.
"Saya melihat fenomena PNS kita yang kurang solid. Melihat rekannya dinonjobkan cuma diam. Masih berprinsip yang penting jabatan saya aman," ungkap Zudan dalam webinar Korpri daring baru-baru ini.
Harusnya, kata Zudan, sebagai sesama PNS kompak. Ketika ada kepala daerah yang sewenang-wenang memutasi atau mencopot jabatan seorang PNS tanpa dasar jelas, rekan-rekannya harus kompak bersatu membela.
Misalnya kompak bersatu tidak mengerjakan tugas dan melaporkannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Kalau semua PNS bersatu dengan tidak mengerjakan tugasnya, apa kepala daerahnya tidak pusing? Sebaliknya bila PNS diam, kepala daerahnya bisa sewenang-wenang," ujarnya.
Sebagai anggota Korpri, lanjut Zudan, PNS tidak boleh takut berjuang melawan tindakan kesewenang-wenangan.
Ketum Korpri Zudan Arif Fakrullah menyampaikan pesan untuk seluruh PNS di Indonesia.
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu