Pesan Serius Mahfud MD untuk Demonstran 20 Oktober, Ngeri
jpnn.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi demo pada 20 Oktober 2020 besok, mendesak Presiden Jokowi mencabut UU Cipta Kerja.
Ditargetkan 5 ribu mahasiswa turun dalam aksi yang diselenggarakan tepat setahun Jokowi menjabat Presiden RI untuk periode kedua.
"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," demikian keterangan resmi humas BEM SI kepada jpnn.com, Senin (19/10).
Terkait adanya elemen masyarakat yang akan menggelar aksi demo 20 Oktober menolak UU Cipta Kerja, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan pesan untuk demonstran.
Mahfud MD mengingatkan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa pada 20 Oktober 2020 untuk mewaspadai adanya penyusup yang ingin membuat ricuh.
"Kepada para pengunjuk rasa, silakan berunjuk rasa silakan, tetapi hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak anda bikin ribut," kata Mahfud MD melalui video conference, di Jakarta, Senin (19/10).
Menurut Mahfud MD, bukan tidak mungkin adanya penyusup yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan membuat unjuk rasa yang sebenarnya bertujuan menyampaikan aspirasi justru menjadi ricuh.
Bahkan, kata dia, para penyusup itu ingin mencari martir dengan memanfaatkan para pedemo agar menjadi korban dan ditudingkan kepada aparat keamanan.
BEM Seluruh Indonesia akan menggelar aksi demo 20 Oktober 2020 menolak UU Cipta Kerja, ada pesan serius dari Mahfud MD.
- Restitusi Berduit
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri