Pesan Tegas Irjen Rudy Sufahriadi Buat Bandar Narkoba, Silakan Lihat
jpnn.com, PALU - Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi memberikan pesan tegas buat para bandar narkoba.
Jenderal polisi bintang dua itu memusnahkan 29 kilogram sabu-sabu asal Malaysia yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus pada November 2021 lalu.
Irjen Rudy memimpin langsung pemusnahan barang bukti sabu-sabu tersebut dengan cara direbus.
"Tugas kami adalah menangkap sebelum diedarkan. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota saya yang ada di divisi narkoba yang berhasil mengungkap kasus ini," kata kapolda Sulteng di Palu, dalam sambutannya.
Sebelum dimusnahkan, puluhan kilogram sabu ini juga dilakukan uji keasliannya oleh pihak BPOM.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Adhi Purboyo mengatakan keberhasilan menggagalkan penyelundupan 29 kilogram sabu-sabu tersebut atas kerja sama dengan Bea dan Cukai Pantoloan Palu.
Sabu-sabu diketahui masuk ke wilayah Sulawesi Tengah melalui jalur laut pada tanggal 3 November 2021.
"Ini merupakan kerja sama semua pihak dan dengan ini kami bisa menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba," jelas Adhi.
Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan pihaknya bisa menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba, terutama para bandar.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO