Pesan Tegas Irjen Rudy Sufahriadi Buat Bandar Narkoba, Silakan Lihat
jpnn.com, PALU - Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi memberikan pesan tegas buat para bandar narkoba.
Jenderal polisi bintang dua itu memusnahkan 29 kilogram sabu-sabu asal Malaysia yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus pada November 2021 lalu.
Irjen Rudy memimpin langsung pemusnahan barang bukti sabu-sabu tersebut dengan cara direbus.
"Tugas kami adalah menangkap sebelum diedarkan. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota saya yang ada di divisi narkoba yang berhasil mengungkap kasus ini," kata kapolda Sulteng di Palu, dalam sambutannya.
Sebelum dimusnahkan, puluhan kilogram sabu ini juga dilakukan uji keasliannya oleh pihak BPOM.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Adhi Purboyo mengatakan keberhasilan menggagalkan penyelundupan 29 kilogram sabu-sabu tersebut atas kerja sama dengan Bea dan Cukai Pantoloan Palu.
Sabu-sabu diketahui masuk ke wilayah Sulawesi Tengah melalui jalur laut pada tanggal 3 November 2021.
"Ini merupakan kerja sama semua pihak dan dengan ini kami bisa menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba," jelas Adhi.
Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan pihaknya bisa menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba, terutama para bandar.
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas