Pesan untuk Anggota DPRD Kapuas yang PAW

jpnn.com - KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas baru saja mendapatkan dua anggota Pengganti Antar Waktu (PAW).
Dua anggota PAW tersebut ialah Suwanto E Sumen dan Ida Bagus. Suwanto menggantikan Mahmud Iip Syafrudin dari Partai Golongan Karya (Golkar). Sedangkan Ida menggantikan Mistirna Singah dari partai PDIP.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan mengatakan, pergantian anggota ini diharapkan menambah kinerja dewan semakin baik ke depan. Dirinya berharap, kedua anggota PAW tersebut segera beradaptasi dengan lingkungan DPRD Kabupaten Kapuas.
“Semoga dengan PAW ini, kinerja dewan akan semakin baik. Dua anggota yang baru ini agar dapat segera cepat beradaptasi di sini,” kata Algrin kemarin.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengajak legislatif untuk bergandeng tangan dalam memajukan pembangunan di wilayah itu.
“Saya sampaikan selamat kepada anggota PAW, dan harapan kita agar mereka bisa segera menyelesaikan amanah yang diembannya sebagai wakil rakyat,” kata Ben. (ono/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hanyut di Sungai Belawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Bayi Perempuan di Palembang Tidak Ada Tempurung Kepala
- Puluhan Siswa Keracunan Paket MBG, Cianjur Berstatus KLB
- Tes PPPK Tahap 2 Tanjungpinang Mulai 24 April, Diikuti 407 Pelamar
- Harga Ayam di Palembang Mengalami Penurunan, Ini Penyebabnya