Pesan untuk Pak Prabowo: Jangan Merusak Tatanan Politik karena Incar Masuk Kubu Koalisi
jpnn.com, JAKARTA - Analis politik Pangi Syarwi Chaniago menilai gebrakan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto menemui sejumlah ketua umum partai politik pendukung pemerintah adalah hal yang wajar.
Namun, jika tujuannya meyakinkan para ketua umum parpol bahwa Gerindra siap bergabung memperkuat kubu koalisi pendukung pemerintah, maka itu dinilai kurang baik dari sisi tatanan politik.
Karena sebelumnya Gerindra merupakan rival dari parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
"Menurut saya, yang dilakukan Prabowo itu bagian dari kekuasaan politik. Dia tahu cara berkuasa. Saya kira ini agak merusak tatanan politik. Karena tidak tahu menempatkan diri untuk menjadi oposisi atau koalisi," ujar Pangi kepada jpnn.com, Jumat (18/10).
Direktur eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini kemudian memaparkan etika politik yang penting dijaga parpol peserta pemilu, ketika proses pemilihan selesai. Pihak yang kalah sebaiknya tetap berperan sebagai kubu oposisi.
"Sementara pihak yang menang, kalau ada etika politik, tentu tidak memberi ruang bagi Prabowo maupun Gerindra masuk ke koalisi pendukung Jokowi," ucapnya.
Dia menambahkan, harusnya parpol pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin melarang kubu Prabowo ikut bergabung dalam gerbong kekuasaan.
Namun, Prabowo terkesan melakukan lobi tingkat tinggi, dengan menemui sejumlah ketua umum parpol pendukung Jokowi.
Gerindra seharusnya menjaga etika dalam tatanan politik agar tetap menjadi oposisi bukan masuk kubu koalisi setelah pilpres.
- Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
- Prabowo Bakal Groundbreaking di IKN, Nilai Investasinya Bikin Kaget
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur jadi Pahlawan Nasional, Begini Reaksi Yenny Wahid
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina