Pesan untuk PNS: Presensi Tidak Penuh, Uang Dipotong
![Pesan untuk PNS: Presensi Tidak Penuh, Uang Dipotong](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/01/11/9fb049faba67209ccbbedefb02261c7a.jpg)
jpnn.com - Para aparatur negara yang ingin mendapat tunjangan makan dan minum (mamin) tidak bisa bersantai lagi.
Jika tidak bisa memenuhi kriteria presensi dan kinerja yang ditetapkan pemkab, tunjangan yang mereka terima dipotong.
Kabaghumas Pemkab Nganjuk Agus Irianto mengatakan, pihaknya sudah menetapkan syarat pencairan tunjangan mamin yang baru kali pertama dianggarkan tahun ini.
Menurut dia, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi PNS agar uang mamin cair sepenuhnya.
''Mekanisme pencairan sudah ditentukan BPKAD (badan pengelola keuangan dan aset daerah),'' kata Agus kepada Jawa Pos Radar Nganjuk.
Syarat pertama yang wajib dilaksanakan adalah daftar kehadiran pegawai.
Di lingkungan pemkab, menurut Agus, ada dua kali presensi.
Yakni, pagi sekitar pukul 07.00 dan siang sekitar pukul 15.00. ''Keduanya dibuktikan dengan tanda tangan kehadiran,'' ungkap Agus.
Para aparatur negara yang ingin mendapat tunjangan makan dan minum (mamin) tidak bisa bersantai lagi.
- Meski Ada Kebijakan Efisiensi Anggaran, Hak PPPK & CPNS Tetap jadi Prioritas
- Bila Gaji PNS Dipotong 10%, Honorer R2/R3 Jadi PPPK, Bukan Paruh Waktu
- Lulus Seleksi PPPK 2024 Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- PNS dan PPPK di Nias Barat Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Gara-Gara Ini
- Kabar Baik untuk PNS, Pemerintah Bakal Naikkan Gaji Tahun Depan
- Info dari Menko Airlangga: Ada Kenaikan Gaji PNS di 2025