Pesan untuk PNS: Presensi Tidak Penuh, Uang Dipotong
Kamis, 12 Januari 2017 – 21:22 WIB
Bukan hanya presensi, Agus menerangkan bahwa PNS juga wajib mengikuti apel pagi setiap hari.
Baca Juga:
Dalam kegiatan tersebut, kehadiran setiap orang akan dicek.
Sementara itu, khusus Jumat, PNS wajib melaksanakan senam pagi.
''Baik di lingkungan sekretariat maupun SKPD (satuan kerja perangkat daerah) masing-masing,'' terangnya.
Jika syarat tersebut dipenuhi, ucap Agus, tunjangan mamin dapat dicairkan penuh.
Yakni, setiap orang akan menerima Rp 25 ribu per hari.
Dengan lima hari kerja setiap minggu, satu orang mendapat Rp 500 ribu per bulan.
Agus mengatakan, pencairan tunjangan mamin akan diberikan bersamaan dengan gaji.
Para aparatur negara yang ingin mendapat tunjangan makan dan minum (mamin) tidak bisa bersantai lagi.
BERITA TERKAIT
- Lulus Seleksi PPPK 2024 Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- PNS dan PPPK di Nias Barat Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Gara-Gara Ini
- Kabar Baik untuk PNS, Pemerintah Bakal Naikkan Gaji Tahun Depan
- Info dari Menko Airlangga: Ada Kenaikan Gaji PNS di 2025
- Kabar dari Bupati Bangka Barat, Gaji PNS dan PPPK untuk Bulan April Disalurkan Besok
- PNS & PPPK Semringah, Gaji Baru Plus Rapelan Sudah Masuk Rekening, Nih Daftarnya