Pesan untuk PNS: Presensi Tidak Penuh, Uang Dipotong
Kamis, 12 Januari 2017 – 21:22 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Bukan hanya presensi, Agus menerangkan bahwa PNS juga wajib mengikuti apel pagi setiap hari.
Baca Juga:
Dalam kegiatan tersebut, kehadiran setiap orang akan dicek.
Sementara itu, khusus Jumat, PNS wajib melaksanakan senam pagi.
''Baik di lingkungan sekretariat maupun SKPD (satuan kerja perangkat daerah) masing-masing,'' terangnya.
Jika syarat tersebut dipenuhi, ucap Agus, tunjangan mamin dapat dicairkan penuh.
Yakni, setiap orang akan menerima Rp 25 ribu per hari.
Dengan lima hari kerja setiap minggu, satu orang mendapat Rp 500 ribu per bulan.
Agus mengatakan, pencairan tunjangan mamin akan diberikan bersamaan dengan gaji.
Para aparatur negara yang ingin mendapat tunjangan makan dan minum (mamin) tidak bisa bersantai lagi.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Seleksi PPPK Muncul, Info BKN Bikin Degdegan, Ada soal Gaji Paruh Waktu
- Meski Ada Kebijakan Efisiensi Anggaran, Hak PPPK & CPNS Tetap jadi Prioritas
- Bila Gaji PNS Dipotong 10%, Honorer R2/R3 Jadi PPPK, Bukan Paruh Waktu
- Lulus Seleksi PPPK 2024 Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- PNS dan PPPK di Nias Barat Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Gara-Gara Ini
- Kabar Baik untuk PNS, Pemerintah Bakal Naikkan Gaji Tahun Depan