Pesan untuk Sekolah: Siswa Miskin Tetap Gratis Biaya
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof Muhadjir Effendy menyatakan, selama ini SMA dan SMK memang tidak gratis.
Yang benar-benar gratis adalah SD dan SMP saja. Jadi, memang tidak salah jika sekolah menarik SPP dari orang tua/wali murid.
Bahkan, pihaknya saat ini sudah membuat peraturan menteri tentang SD dan SMP boleh melakukan pungutan.
''Saya sudah tanda tangani peraturan menteri itu dan sudah beredar di SD dan SMP,'' katanya saat melakukan sidak di SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo (Smamda) kemarin (12/1).
Meski dibolehkan meminta tarikan, lanjut dia, sekolah tetap harus menaati peraturan.
Tarikan tersebut tidak boleh liar atau di luar rencana kegiatan sekolah.
Selain itu, tidak melanggar hukum. Apalagi tarikan di SMA dan SMK yang memang sejak dulu diperbolehkan.
''Yang penting pesan saya, siswa miskin harus gratis. Bahkan harus disantuni,'' tegasnya.
Terbitnya surat edaran (SE) Gubernur Jatim Soekarwo tentang standar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) SMA dan SMK di Jawa
- Tunjangan Daerah Guru SMP Rp 5,1 Juta, SMA Rp 2 Juta
- Ini Dia Profil Mudianto, Kepala SMK Terbaik Se - Indonesia
- Dorong SMA SMK Dikembalikan ke Pemkab Pemko
- Menguat Desakan SMA dan SMK Dikembalikan ke Pemkab / Pemko
- Jakarta jadi Pilot Project Revitalisasi SMK
- Tenang, Tak Ada Pilih Kasih Antara SMA dan SMK