Pesan Ustaz HNW: Jangan Anggap Hasil Survei Pasti Benar

Pesan Ustaz HNW: Jangan Anggap Hasil Survei Pasti Benar
Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengingatkan lembaga survei atau pollster agar tak mengultuskan hasil jajak pendapat tentang tingkat keterpilihan kontestan pemilu legislatif (pileg) ataupun pemilihan presiden (pilpres). Menurutnya, banyak lembaga survei yang meleset jauh pada Pilkada DKI 2017.

“Jadi karena itu, menurut saya, rekan-rekan lembaga survei jangan juga mengultuskan diri dengan temuannya seolah-olah itu pasti benar,” kata Hidayat di gedung parlemen, Jakarta, Senin (25/3).

Wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu menambahkan, lembaga survei harus menyadari bahwa masyarakat Indonesia sudah cerdas. Karena itu, katanya, masyarakat juga sudah bisa membanding-bandingkan lembaga survei yang ada.

Mantan presiden Partai Keadilan (PK) itu juga mengingatkan lembaga survei agar transparan tentang metodologi dan responden yang digunakan dalam jajak pendapat. Menurut Hidayat, hal yang tak kalah penting adalah transparansi pollster tentang pihak yang membiayai survei.

“Supaya terukur dengan jelas, ini objektif ini tidak,” tegasnya. Baca juga: Hasil Survei Terbaru Charta Politika, Beda dengan Litbang Kompas

Politikus yang akrab disapa dengan panggilan Ustaz HNW itu menambahkan, pileg dan pilpres baru dilaksanakan pada 17 April 2019. Menuju 17 April 2019, kata dia, masih banyak peristiwa yang akan terjadi.

Hidayat menegaskan, hasil Pilkada DKI, Jawa Tengah dan Jawa Barat sudah membuktikan tentang prediksi lembaga survei yang jauh dari kenyataan. “Ternyata keliru dalam memprediksikan satu peristiwa yang baru akan terjadi, dan waktu akan datang,” paparnya.

Baca juga: Hasil Survei: Elektabiltas Jokowi - Ma'ruf Akhirnya Lampaui Prabowo - Sandi

Hidayat Nur Wahid mengingatkan lembaga survei atau pollster agar tak mengultuskan hasil jajak pendapat tentang tingkat keterpilihan kontestan pemilu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News