Pesan Wakil Ketua MPR Syarief Hasan untuk Kepala BPIP
jpnn.com, PEKANBARU - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan berpesan agar Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi tak perlu bikin kontroversi dalam membumikan Pancasila.
Pesan ini disampaikan Syarief merespons pernyataan Yudian yang belakangan sempat jadi kontroversi di masyarakat. Di antaranya terkait agama sebagai musuh terbesar Pancasila.
"Saya pikir tidak dilakukan (yang kontroversi). Seharusnya BPIP ini fokus sosialisasi soal Pancasila," kata Syarief usai Sosialisasi 4 Pilar MPR di Universitas Riau, Pekanbaru, Senin (24/2).
Politikus Demokrat itu menegaskan bahwa Pancasila tidak boleh dipertentangkan dengan agama apa pun. Apalagi menyebut agama sebagai musuh utamanya.
"Soal Pancasila musuh agama juga tidak betul. Justru agama itu mengatur Pancasila, mengakomodir Pancasila," tegasnya.
Selain itu, hal lain yang menurut legislator asal Sulawesi Selatan ini adalah tentang saran Yudian agar mengganti ucapan Assalamualaikum dengan Salam Pancasila, dalam forum-forum yang diikuti berbagai pemeluk agama.
"Tidak usah lagi diatur-atur, saran Salam Pancasila. Pancasila itu implementasi dalam kita berbangsa dan bernegara. Sudah terbangun di masyarakat kita soal salam, Assalamualikum ditambah salam sejahtera bagi kita semua," tambah Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini.
Terkait adanya suara-suara yang mendorong agar BPIP dibubarkan, Syarief menyerahkan persoalan itu kepada Presiden Joko Widodo.
Syarief Hasan berpesan agar Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Yudian Wahyudi tak perlu bikin kontroversi dalam membumikan Pancasila.
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Presiden Prabowo dan Tantangan Aktualisasi Pancasila
- FGD BPIP Berharap Presiden Terpilih Jadi Panglima Pemberantasan Mafia Pertambangan
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab jadi Landasan Egi-Syaiful Membangun Lamsel
- Hari Kesaktian Pancasila, dari Beleid Menteri Panglima Angkatan Darat ke Keputusan Pejabat Presiden