Pesantren Al Zaytun Diminta Beri Akses KPU Mendata Pemilih

jpnn.com, INDRAMAYU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat suara terkait informasi yang menyebut Pesantren Al Zaytun Indramayu menolak petugas pemutakhiran data pemilih dari KPU Jawa Barat, saat bertugas mencocokkan dan meneliti identitas data pemilih untuk Pilgub Jabar 2018 ke pesantren tersebut.
Menurut Komisioner KPU Pramono Ubaid, KPU Jabar diminta untuk mengintensifkan komunikasi dengan pihak pesantren kembali.
"Tentu nanti KPU Jabar akan komunikasi intensif, karena semua warga negara di manapun berada itu harus terdaftar di pemilih jika sudah memenuhi syarat," ujar Pramono di Jakarta, Senin (19/3).
Pramono juga mengingatkan, setiap upaya yang menghalangi hak pilih warga negara untuk memilih, bisa dikenakan sanksi berat.
"Jadi, kami akan melihat apakah ini karena komunikasinya kurang baik atau memang ada upaya secara sengaja untuk memengaruhi pemilih di pesantren agar tidak bisa memilih. Itu aturannya ada di undang-undang, menghalangi orang menggunakan hak pilih," ucapnya.
Saat ditanya apakah ada laporan dari tempat lain seperti yang dialami KPU Jawa Barat, Pramono menyatakan tidak ada.
"Sejauh ini tidak ada masalah di daerah lain. Belum ada laporan ada yang dipersulit. Kalau Pesantren Zaitun itu santrinya banyak sekali," pungkas Pramono.(gir/jpnn)
Pesantren Al Zaytun Indramayu dikabarkan menolak petugas pemutakhiran data pemilih dari KPU Jawa Barat, saat bertugas mencocokkan dan meneliti identitas data.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Peduli Santri, PIK2 Salurkan Beras untuk Pesantren Al-Wahdah
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Hadir Temani Perjalanan Spiritual Ramadan, AQUA Dukung Pesantren Kilat Narasi 2025
- Rustini Muhaimin Menggelar Bakti Sosial saat Bersafari Ramadan ke Gunungkidul
- Pesantren Jalan Cahaya Buka Akses Pendidikan untuk Anak Jalanan