Pesantren Al Zaytun Diminta Beri Akses KPU Mendata Pemilih
jpnn.com, INDRAMAYU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat suara terkait informasi yang menyebut Pesantren Al Zaytun Indramayu menolak petugas pemutakhiran data pemilih dari KPU Jawa Barat, saat bertugas mencocokkan dan meneliti identitas data pemilih untuk Pilgub Jabar 2018 ke pesantren tersebut.
Menurut Komisioner KPU Pramono Ubaid, KPU Jabar diminta untuk mengintensifkan komunikasi dengan pihak pesantren kembali.
"Tentu nanti KPU Jabar akan komunikasi intensif, karena semua warga negara di manapun berada itu harus terdaftar di pemilih jika sudah memenuhi syarat," ujar Pramono di Jakarta, Senin (19/3).
Pramono juga mengingatkan, setiap upaya yang menghalangi hak pilih warga negara untuk memilih, bisa dikenakan sanksi berat.
"Jadi, kami akan melihat apakah ini karena komunikasinya kurang baik atau memang ada upaya secara sengaja untuk memengaruhi pemilih di pesantren agar tidak bisa memilih. Itu aturannya ada di undang-undang, menghalangi orang menggunakan hak pilih," ucapnya.
Saat ditanya apakah ada laporan dari tempat lain seperti yang dialami KPU Jawa Barat, Pramono menyatakan tidak ada.
"Sejauh ini tidak ada masalah di daerah lain. Belum ada laporan ada yang dipersulit. Kalau Pesantren Zaitun itu santrinya banyak sekali," pungkas Pramono.(gir/jpnn)
Pesantren Al Zaytun Indramayu dikabarkan menolak petugas pemutakhiran data pemilih dari KPU Jawa Barat, saat bertugas mencocokkan dan meneliti identitas data.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- Penguatan Pendidikan Santri, Langkah Menuju Indonesia Emas 2045
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih