Pesantren di Era Bonus Demografi: Kaesang dan Gebrakan Pendidikan yang Progresif
Oleh: Sayyid Alfa
jpnn.com - Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, memiliki sejarah panjang dalam pendidikan Islam, salah satunya melalui pondok pesantren.
Pondok pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan, tetapi juga pusat pengembangan karakter, moral, dan spiritual bagi para santri.
Di tengah bonus demografi yang tengah dialami oleh Indonesia, Ketua Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep, melihat peluang besar untuk berkontribusi dalam mengatasi tantangan yang dihadapi pondok pesantren di era ini.
Badan Pusat Statistik (BPS) telah memperkirakan, Indonesia akan menikmati era bonus demografi pada tahun 2020-2035. Pada masa tersebut, jumlah penduduk usia produktif diproyeksi berada pada grafik tertinggi sepanjang sejarah.
Era bonus demografi itu juga ditandai dengan dominasi jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) atas jumlah penduduk tidak produktif (usia 0-14 tahun dan 65+), yang bisa dilihat dari angka rasio ketergantungan yang rendah.
Rasio ketergantungan sendiri merupakan perbandingan antara jumlah penduduk usia tidak produktif dengan jumlah penduduk usia produktif.
Bonus demografi, yang merujuk pada proporsi besar penduduk usia produktif dalam suatu negara, memberikan potensi besar untuk pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.
Namun, untuk mengoptimalkan potensi ini, diperlukan investasi dalam pendidikan.
Pesantren dalam menyikapi perkembangan zaman, tentunya memiliki komitmen untuk tetap menyuguhkan pola pendidikan yang mampu melahirkan SDM handal
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Hadir di Kampanye Jhony Banua Rouw-Darwis Massi, Kaesang: Sudah Tahu, Kan
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu