Pesantren di Lombok Timur Dirusak, Menag Yaqut Keluarkan Perintah
Terkait dugaan adanya hinaan yang disampaikan ustaz pesantren, Menag Yaqut mengingatkan para penceramah agar mengedepankan cara-cara yang santun dan tanpa memprovokasi jemaah.
Menurutnya, tindakan provokasi akan memancing emosi publik. Para penceramah harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati dan menghargai.
"Ceramah harus disampaikan dengan hikmah dan mauidhah hasanah. Bukan dengan cara-cara menghina dan memprovokasi. Hal itu bukan mengundang simpati, tetapi emosi," pesannya
Gus Yaqut juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Ummat Beragama(FKUB) Kabupaten Lombok Timur untuk terus bersinergi dalam menjaga, merawat dan memelihara kerukunan umat beragama yang dilandasi rasa toleransi, saling menghormati dan saling menghargai.
"Kami harap semua pihak mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat," pungkas Gus Yaqut. (esy/jpnn)
Menag Yaqut mengeluarkan perintah terkait perusakan salah satu pesantren di Lombok Timur
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesya Mohamad
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Kiai Marsudi Sampaikan Orasi Ilmiah di UIN Saizu Purwokerto
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah