Pesantren Yapi Bangil Mengadu ke DPR
Rabu, 23 Februari 2011 – 21:05 WIB

Pesantren Yapi Bangil Mengadu ke DPR
JAKARTA - Pengurus Pesantren Yapi Bangil, Pasuruan akhirnya mengadu ke Komisi III dan VIII DPR. Pengaduan tidak adanya tindakan kepolisian setempat terkait insiden penyerangan ke pondok pesantren Yapi, Bangil, 15 Februari lalu.
Kepada para legislator yang menerimanya, Kuasa Hukum Pesantren Yapi, Maheswara Prabandono dan M Bakir meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas pelaku anarkis dan aktor intelektual penyerangan dan kekerasan.
Baca Juga:
“Kekerasan itu sudah berungkali yang dimulai sejak tahun 2007 dan hingga kini masih berlanjut. Anehnya, polisi tidak menindak,” kata Maheswara Prabandono, di Komisi III, gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (23/2).
Dalam aksinya, lanjut Maheswara, mereka melakukan teror dan provokasi, baik resmi maupun tidak resmi dengan membawa predikat Aswaja Bangil. "Pelaku mencaci-maki penceramah Yapi yang dianggapnya bermasalah dan bukan merupakan bagian dari NU dan Muhammadiyah. Sebelum meneror, mereka melakukan pengajian," ungkapnya.
JAKARTA - Pengurus Pesantren Yapi Bangil, Pasuruan akhirnya mengadu ke Komisi III dan VIII DPR. Pengaduan tidak adanya tindakan kepolisian setempat
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok
- Gubernur Jabar Janji Sikat Premanisme di Kawasan Industri & Pabrik, Wamenaker: Dapat jadi Contoh
- Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut, Wakapolres Kompol S Dicopot
- Heboh Oknum Anggota DPRD Malut Diduga Selingkuh dengan Wakapolres, Alamak
- Waka MPR Ibas Berharap Tukin Segera Dicairkan Demi Kesejahteraan Dosen di Indonesia
- 28 RT Terendam Banjir Kali Ciliwung, Paling Banyak di Jaksel, Ini Daftarnya