Pesawat Avia Star Hilang di Papua
Senin, 29 Juni 2009 – 18:14 WIB
JAKARTA--Pesawat terbang jenis Twin Otter milik maskapai penerbangan Avia Star Airlines diduga hilang saat menerbangi rute Dekai-Wamena, Papua. Hingga saat ini tim dari Kantor Badan SAR Jayapura masih melakukan pencarian pesawat beregistrasi PK-BRO tersebut.
Ketika dihubungi, Juru Bicara Badan SAR Gagah Prakoso menjelaskan, pesawat yang dipiloti Capt. Frans Noble dan kopilot Dedi Sudrajat itu putus kontak dengan menara pengawas pada pukul 06.54 UTC (15.54 WIT). ”Pesawat terbang dari Dekai menuju Wamena, lepas landas pukul 06.32 dan dijadwalkan mendarat pukul 07.02 UTC. Informasinya pesawat sedang mengangkut sembako. Tidak ada penumpang, hanya ada seorang awak kabin yang dibawa pesawat ini,” jelas Gagah Prakoso di Jakarta, Senin (29/4).
Baca Juga:
Gagah menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih mencoba untuk mencari koordinat pasti penentu posisi pesawat tersebut melalui saluran radio. ”Kami belum bisa mencari dengan menggunakan pesawat, karena kondisi di rute itu sudah gelap. Mungkin besok kita akan melakukan pencarian dengan menggunakan pesawat,” ujarnya.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sendiri masih menunggu infomasi lebih lanjut dari dugaan hilangnya pesawat Aviastar. Juru Bicara Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) JA Barata mengatakan, pihaknya baru akan mengirimkan tim setelah mendapatkan kepastian informasi dari Badan SAR terkait hilangnya pesawat Aviastar.
JAKARTA--Pesawat terbang jenis Twin Otter milik maskapai penerbangan Avia Star Airlines diduga hilang saat menerbangi rute Dekai-Wamena, Papua. Hingga
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding