Pesawat Baru Tak Selalu Paling Aman

Pesawat Baru Tak Selalu Paling Aman
Boeing 737 Max milik Lion Air. Foto: Boeing/Lion Group

jpnn.com - Insiden jatuhnya Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan Lion Air di Laut Jawa, Senin lalu (29/1) menyisakan pertanyaan tentang penyebab nahas pesawat yang membawa 189 orang itu. Terlebih, pesawat yang sedang dalam penerbangan dari Bandara Soekarno - Hatta menuju Pangkalpinang itu relatif baru.

Namun, pesawat baru tak serta-merta paling aman. Sejumlah catatan menunjukkan ada sejumlah kecelakaan pesawat baru.

Lion Air bernomor penerbangan JT610 yang jatuh di Laut Jawa itu baru dioperasikan sekitar dua bulan. Sertifikat kelayakan terbang atau certificate of air worthiness untuk pesawat bernomor registrasi PK-LQP itu baru diterbitkan pada 15 Agustus 2018.

Bagi Lion, bukan kali ini saja pesawatnya yang masih baru mengalami kecelakaan. Pada 13 April 2013, Boeing 737 single aisle milik maskapai berlogo kepala singa terbang itu mendarat di air jelang landasan Bandara Ngurah Rai di Bali.

Badan pesawat yang terbang dari Bandara Husein Sastranegara, Bandung itu patah. Beruntung, tak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu.

Pada 1988, Airbus SE A320 yang sedang unjuk kebolehan pada pameran kedirgantaraan di Prancis juga celaka. Padahal, pesawat itu baru tiga bulan sebelumnya memperoleh sertifikat layak terbang.

Pesawat itu jatuh di pepohonan. Tiga orang tewas akibat insiden tersebut.

Sedangkan pada 1972, DC-10 milik America Airlines yang take off dari Detroit terpaksa mendarat setelah pintu di bagian kargo tiba-tiba terbuka. Padahal, pesawat itu baru setahun dioperasikan.

Pada 1988, Airbus SE A320 yang sedang unjuk kebolehan pada pameran kedirgantaraan di Prancis celaka. Pesawat itu baru tiga bulan mengantongi sertifikat terbang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News