Pesawat Kepresidenan Mulai Digunakan Pada 2013

Pemerintah Pilih Boeing Business Jet 2 Seharga USD 58 Juta

Pesawat Kepresidenan Mulai Digunakan Pada 2013
Pesawat Kepresidenan Mulai Digunakan Pada 2013
DPR dan pemerintah memang telah bersepakat mengenai pembelian pesawat bertipe 737 ?800 Boeing Business Jet 2 (BBJ2) itu sejak awal 2010 lalu. Saat itu, sempat muncul perkiraan harga pesawat sebesar USD 85,4 juta atau Rp 854 miliar.

 

Namun, dalam prosesnya harga itu rupanya bisa ditekan menjadi USD 62 juta. Bahkan, ungkap Sudi, setelah dinego pemerintah kembali mendapat discount, sehingga harganya menjadi USD 58 juta. "Meskipun dulu sudah disetujui anggarannya, kami berhasil nego lagi dan tekan sampai USD 4 juta," katanya.

 

Selama ini, untuk perjalanan dinas presiden, setneg menyewa pesawat Boeing 737-500 dari Garuda Indonesia. Pesawat jenis buatan Amerika Serikat itu biasa digunakan untuk kunjungan kerja presiden ke daerah-daerah di tanah air. Untuk lawatan internasional, pesawat yang digunakan adalah jenis Airbus A-300-330 atau Airbus A-300-341 bikinan Perancis.

Pembelian pesawat kepresidenan dinilai akan lebih efektif. Namun, pesawat bertipe 737 ?800 Boeing Business Jet 2 (BBJ2) itu hanya terbatas untuk perjalanan domestik. "Sekarang untuk interior dan fisiknya sedang dikerjakan," kata Sudi. (pri)

JAKARTA - Proses pengadaan pesawat kepresidenan terus berjalan. Bahkan, pemerintah telah mencapai deal harga dengan perusahaan Boeing. Sekitar dua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News