Pesawat Kepresidenan Rp 820 M Tiba Desember
Kamis, 18 Juli 2013 – 06:30 WIB
Proses realisasi pesawat khusus kepresidenan tersebut, ujar Sudi, berlangsung cukup lama. Dia menguraikan banyak proses yang harus dilalui, antara lain pengecekan sistem keamanan. "Tidak bisa segera (direalisasikan). Karena sistem keamanan, interior, semua harus betul-betul oke. Sebelum terbang, akan dilakukan pengecekan," lanjut dia.
Kata Sudi, banyak pandangan miring terkait dengan pembelian pesawat kepresidenan tersebut. Tidak sedikit yang menganggap bahwa keputusan tersebut menghambur-hamburkan uang negara. Namun, dia menekankan bahwa pengadaan pesawat tersebut justru menghemat pengeluaran negara.
Menteri 64 tahun itu memaparkan, anggaran yang bisa dihemat mencapai 300 persen. Dia mengakui, biaya penyewaan pesawat untuk mengangkut presiden dari maskapai penerbangan Garuda mencapai Rp 500 miliar per tahun. "Kalau nyewa, hampir segitu memang. Nanti tinggal bahan bakar. Karena itu, sekarang justru lebih boros. Nanti kalau sudah datang akan sangat menghemat," paparnya.
Seperti diberitakan, Indonesia resmi membeli pesawat kepresidenan. Pesawat RI 1 berjenis Boeing business jet II (BBJ II) itu dibeli dengan harga USD 91,2 juta atau sekitar Rp 820 miliar. Pesawat BBJ II tersebut didesain untuk keperluan very very important person (VVIP). Yakni, didesain dengan konfigurasi mewah, dengan kamar tidur utama, toilet yang dilengkapi dengan shower, ruang konferensi, ruang makan, dan ruang tamu.
JAKARTA - Tidak lama lagi, pemerintah Indonesia akan memiliki pesawat khusus kepresidenan. Setelah berkali-kali diwacanakan, pesawat kepresidenan
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers