Pesawat Kepresidenan Rp 820 M Tiba Desember
Kamis, 18 Juli 2013 – 06:30 WIB

Contoh interior dalam pesawat Boeing Bussines Jet II. Foto: Boeing
Dengan daya tampung 39.539 liter bahan bakar, pesawat tersebut dapat terbang maksimal sejauh 10.334 kilometer. Pesawat tersebut mampu terbang jauh nonstop selama 10 hingga 12 jam dengan kapasitas maksimal 70 penumpang. Pesawat tersebut juga dirancang untuk bisa mendarat di bandara kecil. Di dalamnya ada peralatan navigasi, komunikasi, dan cabin insulation. (ken/c1/agm)
Spesifikasi Pesawat Kepresidenan:
- Jenis pesawat Boeing bertipe business jet II
- Daya tampung maksimal 70 penumpang
- Didesain untuk VVIP dengan konfigurasi mewah
- Mampu terbang maksimal sejauh 10.334 kilometer selama 10-12 jam
- Kecepatan maksimal 871 kilometer per jam
- Panjang sekitar 39,5 meter, panjang sayap 35,8 meter, tinggi ekor 12,5 meter, dan diameter 3,73 meter
JAKARTA - Tidak lama lagi, pemerintah Indonesia akan memiliki pesawat khusus kepresidenan. Setelah berkali-kali diwacanakan, pesawat kepresidenan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Buku 'Siapa Bayar Apa Untuk Transisi Hijau?, Mengulas Tantangan Pembiayaan Energi
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program SAFE HANDS Diluncurkan di NTB
- Gubernur Luthfi Siapkan Penerbangan Perintis ke Karimunjawa dan Blora
- Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia di Atas Panggung saat Sambutan