Pesawat Lion Air JT610 Laik Terbang?
Jumat, 30 November 2018 – 12:19 WIB
Pascakecelakaan Lion Air JT610, Ditjen Hubud telah mengambil langkah-langkah penanganan dan antisipasi.
Intensifikasi pemeriksaan terhadap seluruh pesawat melalui ramp check dan special inspection terhadap pesawat jenis B737-8 MAX yang beroperasi di Indonesia didapati hasil bahwa pesawat-pesawat tersebut laik terbang. Audit khusus terhadap Lion Air dan batam Aero Teknik juga telah dilakukan.
“Hasil ramp check dan special inspection, semuanya laik terbang. Kami juga lakukan audit khusus kepada Lion dan Batam Aero Teknik, hasilnya telah kami sampaikan sebagai referensi dalam investigasi yang dilakukan KNKT," tandas Polana.(chi/jpnn)
Pascakecelakaan Lion Air JT610, Ditjen Hubud telah mengambil langkah-langkah penanganan dan antisipasi.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Menhub Budi Kerahkan KNKT Selidiki Penyebab Kecelakaan Speedboat di Maluku Utara
- Jasa Raharja: Sinergi jadi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan
- Investigasi Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Cek Komunikasi Pilot dengan Petugas Menara Pengawas
- Kemenhub Umumkan Hasil Investigasi Pada Rangka eSAF Motor Honda, Simak Nih
- Pemerintah Akan Menginvestigasi Produksi Motor Honda dengan Rangka eSAF, Siap-Siap
- KNKT Sebut Penggunaan APAR di Mobil Baru Tak Penuhi Standar Keselamatan