Pesawat Pakistan Didenda Rp 120 juta
Senin, 07 Maret 2011 – 20:43 WIB
Sebagaimana diketahui, pesawat jenis boeing 737-300 milik maskapai PIA dipaksa mendarat dibandara Sultan Hasanudin, Makassar pukul 13.50 WITA karena terbang melintasi wilayah Indonesia tanpa izin. Pesawat ini digiring dua pesawat jet tempur TNI, Sukhoi. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Pesawat Pakistan International Airlines (PIA) dipaksa mendarat di Bandara sultan Hasanudin, Makassar, Sulawesi Selatan. Selain diwajibkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer