Pesawat Penjemput ABK Diamond Princess Tiba di Jepang
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengabarkan, pesawat Garuda Indonesia Airbus 330 yang bertugas menjemput WNI di Kapal Diamond Princess telah mendarat di Bandara Haneda, Jepang.
"Sekarang kru pesawat sedang istirahat karena mereka akan melakukan penerbangan panjang," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto melalui sambungan telepon kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu (29/2).
Kru pesawat tersebut, kata dia, akan beristirahat setidaknya selama 24 jam agar bugar dan bisa melakukan perjalanan kembali ke Indonesia.
Selain itu, Yuri juga mengatakan bahan bakar pesawat sudah diisi kembali, sementara tim kesehatan dijadwalkan akan segera menuju kapal tempat ABK WNI diobservasi.
"Berarti tim kesehatannya tinggal turun dari pesawat untuk menuju ke kapal. Sampai di kapal, mereka (WNI ABK) akan diperiksa lagi satu-satu. Yang sedang sakit pasti tidak boleh ikut," katanya.
Ketentuan tersebut, katanya, berlaku bagi para WNI yang berada di kapal. Sementara bagi para WNI yang saat ini dinyatakan positif dan dirawat di rumah sakit tidak akan diikutsertakan dalam rencana pemulangan.
Kemenkes berharap 68 WNI di kapal tersebut dapat diberangkatkan pada Minggu (1/3) pukul 18.00 waktu setempat dan diperkirakan akan tiba di Indonesia pada 23.30 WIB.
Kemenkes menyiapkan dua alternatif lokasi pendaratan awal sebelum dibawa ke Pulau Sebaru untuk menjalani masa observasi.
Bagi para WNI yang saat ini dinyatakan positif dan dirawat di rumah sakit tidak akan diikutsertakan dalam rencana pemulangan.
- Keaktifan BPJS Penting Bagi Penerima Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Wajah Baru Upaya Pemerataan Layanan Kesehatan di Indonesia
- Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korsel
- 28 Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Korsel, Kemenlu: Tak Ada Penumpang WNI
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara