Pesawat Skytruck Polri Dipastikan Tanpa Cacat
jpnn.com - JAKARTA - Pesawat N 28 Skytruck bernomor register P-4201 milik Polri yang hilang kontak, Sabtu (3/12) di perairan Kepulauan Riau punya catatan terbang selama 2514 jam. Pesawat itu mulai dioperasikan pada 2004 setelah selesai dibuat oleh Polskie Zakłady Lotnicze (PZL).
"Pesawat buatan Polandia," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, Sabtu (3/12).
Boy juga memerinci riwayat perawatan pesawat. Saat mencapai 2.400 jam terbang, pesawat itu menjalani periodic inspection (PI) oleh PT MS Tech di Bandung, Jawa Barat.
Inspeksi mesin juga dilakukan saat sudah mencapai 2.000 jam pada 2014 oleh PT MS Tech di Bandung. Maintenance terakhirnya adalah pada Juli 2015 dengan menjalani PI 200 jam TSN 2500 oleh mekanik Direktorat Polisi Udara.
Selain itu, N 28 Skytruck milik Polri juga sudah punya riwayat operasional yang panjang. Pada 2004, pesawat itu digunakan untuk operasi kemanusiaan bencana Tsunami di Aceh.
Pesawat yang sama juga digunakan untuk Operasi Sintuwo Maruso di Poso dan Palu di Sulawesi Tengah pada 2007. Pada 2009, pesawat itu digunakan untuk operasi kemanusiaan gempa bumi di Padang, Sumatera Barat.
Catatan lainnya, N 28 Skytruck Polri pada 2009 juga pernah digunakan untuk operasi pemberantasan illegal fishing di Natuna. Selanjutnya pada 2012 pesawat itu dibawa ke ujung timur Indonesia untuk operasi Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B).
Pada 2 Desember ini, N 28 Skytruck dipakai untuk operasi change crew di wilayah timur dari Pondok Cabe-Semarang-Surabaya-Pondok Cabe. Karenanya pesawat dipastikan dalam kondisi baik. "Zero defect (tanpa cacat, red),” ungkap Boy.(boy/jpnn)
JAKARTA - Pesawat N 28 Skytruck bernomor register P-4201 milik Polri yang hilang kontak, Sabtu (3/12) di perairan Kepulauan Riau punya catatan terbang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon