Pesawat Susi Air Sempat Disandera KKB, Azis Syamsuddin: TNI-Polri Harus Lebih Sigap

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta aparat keamanan dalam hal ini TNI dan Polri lebih meningkatkan pengamanan di wilayah penerbangan sipil di Papua, pascaterjadinya penyanderaan pesawat perintis milik maskapai Susi Air di Lapangan Terbang Wangbe, Kabupaten Puncak, Jumat (12/3).
Mantan ketua Komisi III DPR RI itu mempertanyakan keberadaan aparat TNI dan Polri hingga akhirnya 30 orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua bisa dengan mudah menguasai Lapangan Terbang Wangbe
“Kemudian, melakukan penyanderaan terhadap pilot dan penumpang Susi Air,” ungkap Azis, Sabtu (13/2).
Pimpinan DPR bidang koordinasi politik, hukum, dan keamanan ini meminta TNI dan Polri harus lebih sigap dalam menjaga rute penerbangan sipil. “Jangan sampai masyarakat merasa takut dan enggan melakukan aktivitas kesehariannya,” kata Azis.
Dia meminta fungsi intelijen harus lebih dimaksimalkan.
Selain itu, ujar Azis, penambahan penambahan personel baik itu dari TNI maupun Polri harus lebih diprioritaskan untuk menjaga masyarakat dari teror yang dilakukan KKB.
Sehingga masyarakat merasa aman," tegasnya.
Azis Syamsuddin mengatakan bahwa dia sejak awal mendorong agar pemerintah pusat dan daerah, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk dapat mengambil sikap.
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua diduga sempat melakukan penyanderaan terhadap pesawat perintis milik maskapai Susi Air di Lapangan Terbang Wangbe, Kabupaten Puncak, Papua, Jumat (12/3).
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Andreas: Kejahatan yang Dilakukan KKB tak Boleh Dibiarkan Terus Menerus Terjadi
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan