Pesawat Susi Air Sempat Disandera KKB, Azis Syamsuddin: TNI-Polri Harus Lebih Sigap
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta aparat keamanan dalam hal ini TNI dan Polri lebih meningkatkan pengamanan di wilayah penerbangan sipil di Papua, pascaterjadinya penyanderaan pesawat perintis milik maskapai Susi Air di Lapangan Terbang Wangbe, Kabupaten Puncak, Jumat (12/3).
Mantan ketua Komisi III DPR RI itu mempertanyakan keberadaan aparat TNI dan Polri hingga akhirnya 30 orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua bisa dengan mudah menguasai Lapangan Terbang Wangbe
“Kemudian, melakukan penyanderaan terhadap pilot dan penumpang Susi Air,” ungkap Azis, Sabtu (13/2).
Pimpinan DPR bidang koordinasi politik, hukum, dan keamanan ini meminta TNI dan Polri harus lebih sigap dalam menjaga rute penerbangan sipil. “Jangan sampai masyarakat merasa takut dan enggan melakukan aktivitas kesehariannya,” kata Azis.
Dia meminta fungsi intelijen harus lebih dimaksimalkan.
Selain itu, ujar Azis, penambahan penambahan personel baik itu dari TNI maupun Polri harus lebih diprioritaskan untuk menjaga masyarakat dari teror yang dilakukan KKB.
Sehingga masyarakat merasa aman," tegasnya.
Azis Syamsuddin mengatakan bahwa dia sejak awal mendorong agar pemerintah pusat dan daerah, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk dapat mengambil sikap.
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua diduga sempat melakukan penyanderaan terhadap pesawat perintis milik maskapai Susi Air di Lapangan Terbang Wangbe, Kabupaten Puncak, Papua, Jumat (12/3).
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital