Pesawat Tempur Asing Terbang di Natuna, Begini Penjelasan TNI AU
jpnn.com, JAKARTA - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara memberikan penjelasan terkait adanya pesawat tempur asing yang terbang rendah di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).
Video pesawat tempur asing terbang di Natuna itu sebelumnya ramai di media sosial (medsos).
Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama TNI Indan Gilang B mengatakan, pihaknya sudah memeriksa video koordinat pesawat tempur yang terbang rendah itu.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (6/4) sekitar pukul 16.15 WIB.
"Di Perairan Natuna telah melintas pesawat tempur asing diperkirakan jenis F-18 Hornet," kata Indan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (7/4).
Menurut Indan, pesawat tempur asing itu melintas di atas Floating, Production, Storage and Off loading Vessel Kakap Natuna yang dioperasikan oleh perusahaan minyak Indonesia dan berada di wilayah ZEE.
"Sekitar 169 mile di sebelah barat dari Kepulauan Natuna," jelas Indan.
Dia menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, pesawat itu melintas di luar wilayah teritorial Indonesia.
Namun demikian, TNI AU masih terus melakukan pendalaman terkait kejadian ini.
"Atas kejadian tersebut, disampaikan bahwa pesawat melintas di luar wilayah teritorial Republik Indonesia. Saat ini, TNI AU sedang mendalami kejadian tersebut dengan pihak terkait," kata Indan. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
TNI AU memberikan penjelasan terkait pesawat tempur asing yang diperkirakan jenis F-18 Hornet melintas di perairan Natuna, Kepri.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Mediol Gemilang, Petrokimia Gresik Pupus Harapan TNI AU ke Final Livoli Divisi Utama
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral